www.radarharian.id – Hari Bhayangkara adalah momen penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dirayakan setiap tanggal 1 Juli. Peringatan ini tidak hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga sebagai pengingat atas peran vital Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan sejarah yang kaya dan kompleks, Hari Bhayangkara mengajak kita untuk memahami perjalanan panjang institusi ini. Melalui refleksi atas masa lalu, kita dapat menghargai upaya yang dilakukan dalam mengatasi berbagai tantangan keamanan yang dihadapi bangsa.
Sejak masa penjajahan hingga saat ini, Polri telah bertransformasi menjadi institusi modern yang lebih profesional. Dalam konteks ini, marilah kita menjelajahi sejarah dan latar belakang peringatan Hari Bhayangkara untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.
Hari Bhayangkara, juga dikenal dengan HUT Bhayangkara, pertama kali ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Ini adalah tonggak bersejarah yang menjadi dasar hukum bagi perayaan yang dilakukan hingga hari ini.
Baca juga: Pentingnya peran Polri dalam menegakan hukum di masyarakat
Menggali Sejarah di Balik Hari Bhayangkara
Istilah “Bhayangkara” memiliki akar kata dari bahasa Sanskerta yang berarti tangguh dan kuat. Dalam sejarahnya, ini juga merujuk pada pasukan elite Kerajaan Majapahit yang memiliki tugas menjaga keselamatan raja dan juga keamanan kerajaan.
Awalnya, pasukan Bhayangkara dibentuk oleh Patih Gajah Mada untuk melindungi raja dan seluruh elemen kerajaan. Struktur ini menunjukkan pentingnya keamanan di masa itu, yang menjadi cikal bakal sistem kepolisian yang ada sekarang.
Dengan memasuki era penjajahan Belanda, institusi keamanan di Indonesia mulai mengalami perubahan signifikan. Pembentukan satuan kepolisian yang lebih terstruktur dilakukan dengan melibatkan penduduk lokal melalui seleksi yang ketat.
Antara tahun 1897 hingga 1920, kepolisian modern di Hindia Belanda mulai terbentuk. Ini menjadi dasar bagi pengembangan institusi kepolisian nasional setelah Indonesia meraih kemerdekaannya.
Pembentukan Kepolisian Nasional Indonesia dan Perubahannya
Selama pendudukan Jepang, struktur kepolisian juga mengalami modifikasi. Jepang membentuk korps kepolisian di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Makassar, untuk mengawasi dan mengendalikan situasi di bawah penjajah.
Setelah proklamasi kemerdekaan, pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk lembaga Kepolisian Negara. Ini melibatkan pegawai pemerintah dari era Jepang yang beralih tugas dalam struktur baru kepolisian nasional.
Setelah pengangkatan R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara pertama pada 29 September 1945, lembaga tersebut masih berfungsi di bawah Kementerian Dalam Negeri. Namun, fungsi operasional utamanya dilaksanakan oleh Jaksa Agung.
Pada 1 Juli 1946, pemerintah akhirnya menetapkan pembentukan Djawatan Kepolisian Negara melalui Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946. Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai peringatan Hari Bhayangkara.
Dinamika dan Tantangan Polri dalam Berkembangnya Waktu
Seiring dengan perubahan zaman, institusi Kepolisian Republik Indonesia mengalami banyak dinamika dan pembaruan. Pada tahun 1969, Polri secara resmi ditetapkan sebagai satu kesatuan institusi yang berdiri sendiri, dengan visi dan misi yang lebih jelas.
Transformasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Berbagai program dan kebijakan pun diperkenalkan untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Hari Bhayangkara bukan hanya sekadar perayaan tahunan. Ini adalah saat untuk merenungkan kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas bangsa dan memelihara ketertiban di masyarakat.
Peringatan ini juga menjadi wadah bagi aparat kepolisian untuk menunjukkan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas. Dalam konteks ini, inovasi dalam pelayanan publik semakin digalakkan demi memenuhi harapan masyarakat.