www.radarharian.id – Indonesia baru saja merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025. Perayaan ini bukan sekadar ritual tahunan, tetapi menjadi momentum refleksi bagi bangsa ini tentang perjalanan panjang menuju kedaulatan.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah melalui berbagai tantangan demi mempertahankan kemerdekaan yang diproklamirkan. Di balik semua pencapaian tersebut, terdapat dukungan dari negara-negara sahabat yang menjadi bagian penting dalam pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia.
Melihat sejarah tersebut, penting untuk mengetahui negara mana saja yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini menjadi salah satu landasan penting bagi Indonesia untuk mengukuhkan identitas sebagai negara yang merdeka di kancah internasional.
Kami akan merangkum informasi tentang beberapa negara yang menjadi pelopor dalam memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia.
Negara-Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia dan Perannya
Palestina adalah salah satu negara pertama yang menunjukkan dukungannya kepada Indonesia dengan mengakui kemerdekaan pada tanggal 6 September 1945. Ucapan selamat ini disiarkan melalui siaran radio berbahasa Arab di Berlin, Jerman, dan menjadi langkah awal pengakuan dari negara-negara lainnya.
Mesir juga memainkan peran krusial dalam mendukung pengakuan Indonesia di dunia internasional. Negara ini aktif melobi beberapa negara anggota Liga Arab untuk memberikan dukungannya, dan pada tanggal 22 Maret 1946, Mesir menyatakan pengakuan secara de facto terhadap Indonesia.
Selanjutnya, Suriah turut berkontribusi dalam pengakuan kemerdekaan Indonesia melalui perjanjian persahabatan yang ditandatangani pada 2 Juli 1947. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Haji Agus Salim sebagai wakil Indonesia, menandai langkah resmi Suriah dalam mendukung kemerdekaan Indonesia.
Pentingnya Dukungan Diplomatik dalam Pengakuan Internasional
Pengakuan kemerdekaan dari Vatikan pada tanggal 6 Juli 1947 juga merupakan langkah signifikan. Tindakan ini dibuktikan dengan pembentukan kedutaan besar Vatikan di Jakarta, yang menjadi simbol hubungan diplomatik resmi antara kedua negara.
Irak menunjukkan dukungan yang kuat untuk Indonesia, terutama dikarenakan ikatan sejarah dan agama. Pengakuan resmi diberikan pada 9 Juli 1947, dan diikuti dengan langkah formal membuka hubungan diplomatik pada tahun 1950.
Lebanon juga memberikan pengakuannya terhadap Indonesia pada 29 Juli 1947. Langkah ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di mata dunia internasional dan memperkuat hubungan diplomatik antara kedua negara.
Perkembangan Hubungan Internasional Pasca Pengakuan Kemerdekaan
India adalah salah satu negara yang memberikan dukungan sebelum pengakuan resmi, yaitu pada 2 September 1946. India tidak hanya secara formal mengakui Indonesia, tetapi juga menjadi suara penting bagi Indonesia di forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Demikian pula, Afghanistan mengakui kedaulatan Indonesia pada 23 September 1947. Jalinan hubungan diplomatik kemudian semakin erat setelah penandatanganan perjanjian persahabatan di Bandung pada April 1955, yang membuka jalan bagi kerja sama bilateral lebih lanjut.
Arab Saudi ikut memberikan dukungan melalui pengakuan kemerdekaannya pada 21 November 1947. Pengakuan ini menjadi salah satu pilar penting dalam membangun hubungan diplomatik yang kuat antara Indonesia dan negara-negara Timur Tengah.
Pengakuan Lainnya yang Tak Kalah Penting
Yaman menyatakan dukungan dan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia pada tanggal 3 Mei 1948. Hubungan emosional dan sejarah antara kedua bangsa sangat kuat, yang mendorong lahirnya pengakuan ini.
Turki kemudian memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia pada tanggal 29 Desember 1949. Pada bulan April 1957, Turki membangun kedutaan besar di Jakarta, yang semakin memperkuat hubungan bilateral antar kedua negara.
Semua pengakuan dari negara-negara tersebut bukan hanya sebatas formalitas, tetapi lebih jauh menggambarkan solidaritas antar bangsa dalam upaya mencapai kedaulatan. Melalui pengakuan ini, Indonesia semakin yakin untuk melangkah ke depan sebagai negara berdaulat dan berperan aktif dalam kancah dunia.