www.radarharian.id – Kabar menggembirakan datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Proses pengurusan izin usaha kini menjadi lebih praktis dan efisien melalui aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Berbasis Risiko), yang memungkinkan pendaftarannya dilakukan secara online.
Keberadaan sistem ini memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikat standar hanya dalam beberapa langkah mudah. Dengan akses dari mana saja, efisiensi waktu dan energi menjadi salah satu keuntungan dari penggunaan sistem ini.
Apa yang Dimaksud dengan OSS-RBA?
OSS-RBA adalah platform layanan perizinan usaha berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran bagi pelaku usaha. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya mempercepat legalitas bisnis, termasuk bagi usaha mikro hingga skala besar.
Dengan OSS, pelaku UMKM tidak lagi perlu repot mengunjungi berbagai instansi secara fisik untuk mengurus izin usaha. Semua tahapan dapat dilaksanakan secara online dan tanpa biaya, mendukung pertumbuhan usaha serta memberi kemudahan dalam mendapatkan akses legalitas.
Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar
Di awal proses pendaftaran, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh pelaku usaha. Pertama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP pemohon harus tersedia.
Selanjutnya, alamat email aktif juga penting untuk proses verifikasi serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Selain itu, data lengkap tentang usaha, termasuk jenis usaha dan lokasi, juga wajib dipersiapkan.
Untuk badan usaha seperti PT atau CV, NPWP dan akta pendirian menjadi syarat tambahan yang harus disertakan. Memastikan semuanya lengkap akan membuat proses pendaftaran menjadi lebih lancar.
Langkah-Langkah Pendaftaran OSS untuk UMKM
Pendaftaran dimulai dengan mengunjungi situs resmi OSS dan mengklik tombol “Daftar”. Setelah itu, pilih kategori UMK (Usaha Mikro & Kecil) dan pilih jenis pelaku usaha, apakah perorangan atau badan usaha.
Isi data diri sesuai dengan informasi yang tercantum pada KTP. Untuk badan usaha, NPWP harus dimasukkan. Setelah itu, centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu kirimkan formulir.
Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi akun melalui email atau WhatsApp yang terdaftar. Setelah akun aktif, pelaku usaha dapat login ke dashboard OSS untuk melengkapi data yang diperlukan.
Proses Pengajuan Izin dan Pencetakan Dokumen
Setelah berada di dashboard OSS, pilih menu “Pengajuan Baru” untuk membuat NIB. Isi informasi usaha secara lengkap, termasuk jenis, alamat, dan kode KBLI.
Jika semua informasi sudah diperiksa dan sesuai, sistem akan secara otomatis menerbitkan NIB. Untuk usaha dengan risiko menengah rendah, sertifikat standar juga akan diterbitkan.
Dokumen yang diperlukan dapat diunduh atau dicetak langsung dari dashboard. Hal ini memberikan kemudahan dan aksesibilitas bagi pelaku usaha dalam mengurus dokumen yang diperlukan.
Manfaat Pendaftaran OSS untuk UMKM yang Perlu Diketahui
Terdapat banyak manfaat yang diperoleh setelah mendaftar OSS. Pertama, legalitas usaha yang lebih terjamin membuat usaha menjadi lebih aman. Ini juga membantu dalam memperlancar akses modal dari bank atau program pemerintah yang tersedia.
Selain itu, kredibilitas bisnis di mata konsumen juga meningkat, memberikan peluang lebih besar untuk mengikuti tender dan kerja sama resmi. Dengan semua dokumen yang terintegrasi dalam satu sistem digital, proses ini menjadi lebih cepat dan dapat diakses di mana saja.
Melalui OSS-RBA, pelaku UMKM kini memiliki akses yang lebih mudah dan gratis untuk mendaftar izin usaha. Proses yang terintegrasi mempersingkat waktu inovasi serta formalitas dalam sektor UMKM, yang semakin mendukung pertumbuhan di era digital saat ini.
Bagi pelaku usaha yang belum memiliki kelegalan usaha, melakukan pendaftaran melalui OSS menjadi langkah strategis dan penting dalam mendukung perkembangan usaha. Kesempatan ini adalah kesempatan untuk bertransformasi menjadi lebih baik dan mengikuti perkembangan zaman dengan lebih baik.
Sekarang, setiap pelaku usaha memiliki jalan yang jelas untuk memulai dan mengembangkan usaha mereka dengan lebih optimal. Dengan memanfaatkan sistem OSS-RBA, proses perizinan yang dulunya rumit kini menjadi satu langkah mudah yang dapat dilakukan oleh siapa saja.