www.radarharian.id – Bendera Merah Putih adalah simbol kebanggaan dan kedaulatan bangsa Indonesia, memiliki sejarah yang dalam dan kaya. Sejak zaman kerajaan di Nusantara, warna merah dan putih telah menandakan keberanian dan kesucian, mencerminkan esensi perjuangan masyarakat setempat dalam meraih kemerdekaan dan identitas mereka.
Di sepanjang perjalanan sejarah, bendera ini telah mengalami berbagai transformasi, hingga akhirnya diakui secara resmi sebagai bendera nasional setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Proses pengesahan ini melibatkan sejumlah tokoh penting yang berjuang untuk menjadikan Merah Putih sebagai lambang perjuangan dan persatuan bangsa.
Sejarah dan Awal Penggunaan Bendera Merah Putih
Penggunaan warna merah dan putih di nusantara terlihat sejak masa Kerajaan Kediri dan semakin kuat di era Kerajaan Majapahit. Kombinasi kedua warna ini telah menjadi simbol kebesaran kekuasaan dan identitas budayanya yang telah ada sejak lama.
Dalam perspektif filosofis, merah melambangkan keberanian, sementara putih melambangkan kesucian. Dari sudut pandang mitologi Austronesia, kedua warna tersebut merepresentasikan keseimbangan antara elemen fisik dan spiritual, menciptakan harmoni dalam kehidupan masyarakat tradisional.
Simbol Merah Putih juga digunakan oleh para pejuang awal, seperti Pangeran Diponegoro, sebagai lambang perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Dengan demikian, bendera ini sudah mengakar dalam sejarah perjuangan rakyat Indonesia sebelum kemerdekaan diproklamirkan.
Baca juga: Aksi Polisi dalam Membagikan Bendera Merah Putih
Perkembangan Merah Putih dalam Semangat Nasionalisme
Memasuki abad ke-20, semangat nasionalisme diperkuat oleh pelajar dan tokoh pergerakan yang mengangkat bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan. Dalam tindakan mereka, bendera ini berkibar sebagai tanda perlawanan terhadap penjajahan serta menegaskan identitas bangsa yang tengah bangkit.
Kongres Pemuda 1928 menjadi momen penting, di mana bendera Merah Putih diikrarkan sebagai bagian dari Sumpah Pemuda. Hal ini menandakan bahwa seluruh bangsa bertekad untuk bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.
Pengesahan dan Pengibaran Pertama Bendera Nasional
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, pada 7 September 1944, Jepang mulai memberikan sinyal tentang kemerdekaan bagi Indonesia. Sebagai langkah awal, pada 12 September 1944, dibentuk panitia bendera kebangsaan untuk menentukan desain dan ukuran bendera nasional di bawah pimpinan Ki Hajar Dewantara.
Fatmawati, istri Presiden Soekarno, menjahit Bendera Pusaka berukuran sekitar 2,7×2 meter dari kain katun Jepang. Bendera ini menjadi yang pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, dilakukan oleh beberapa tokoh muda yang penuh semangat.
Baca juga: Denny Sumargo: Perayaan Merah Putih yang Patut Diresapi
Makna dan Filosofi Warna Merah Putih
Warna merah dalam bendera Merah Putih memiliki interpretasi yang mendalam sebagai lambang keberanian dan darah perjuangan. Sementara putih mencerminkan nilai-nilai kesucian dan niat luhur yang menjadi dasar pada perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.
Kedua warna ini, selain memiliki makna universal, juga diartikan dalam konteks budaya lokal. Dalam kebudayaan Jawa, merah dan putih melambangkan gula merah dan nasi putih, simbol keseimbangan yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Status Resmi dan Kontroversi Desain Bendera
Di dalam konstitusi, nama resmi bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih. Penamaan ini dipertegas dalam undang-undang yang mengatur tentang kebangsaan, yang menunjukkan bahwa bendera ini adalah simbol integritas dan identitas bangsa yang tidak terpisahkan.
Bendera Pusaka yang dijahit oleh Fatmawati kini disimpan di Istana Merdeka dengan baik, sementara duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus dalam upacara kenegaraan. Pengibaran bendera ini menjadi simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan.
Baca juga: Basarnas Natuna Kibarkan Bendera Raksasa di Pulau Terluar