Rabu, 3 Juni - 2026
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Riwayat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia

    10 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Tahun 2025 oleh Prabowo

  • Hukum
    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

  • Ekonomi
    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Tips dan cara investasi perak untuk pemula yang ingin mencoba investasi ini

    Jenis perak untuk investasi yang menguntungkan

  • Sepakbola
    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

  • Hiburan
    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

  • Tekno
    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Beli PS4 di 2026? Ini perbedaan PS4 HEN dan Original dari Sony

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    HyperOS 3 resmi dirilis, berikut daftar HP dan tablet yang mendapatkan pembaruan

    Cek pembaruan HyperOS 3 dan daftar HP Xiaomi yang mendukung di China

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

  • Otomotif
    Harga BBM naik per 1 Juli 2025, mencapai Rp580 per liter tertinggi

    Shell Super versus V-Power Perbedaan dan Keunggulannya

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

7 aturan terbaru renovasi rumah subsidi 2025 yang perlu diketahui

7 aturan terbaru renovasi rumah subsidi 2025 yang perlu diketahui

BacaJuga

Harta kekayaan Menkeu Purbaya tercatat dalam LHKPN

Harta kekayaan Menkeu Purbaya tercatat dalam LHKPN

Daftar lengkap merek dan mobil terbaru di GIIAS 2025

Daftar lengkap merek dan mobil terbaru di GIIAS 2025

www.radarharian.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengambil langkah penting dalam merumuskan regulasi baru terkait renovasi rumah subsidi. Regulasi ini diharapkan dapat menjaga agar setiap renovasi memenuhi standar yang telah ditentukan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku dalam program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Langkah ini bukan hanya bertujuan untuk keamanan struktur bangunan, tetapi juga untuk memastikan bahwa rumah subsidi tetap terjangkau dan layak huni. Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penyalahgunaan fasilitas perumahan yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan.

Apa saja regulasi mengenai renovasi rumah subsidi?

1. Izin untuk Renovasi Ringan Kapan Saja

Pemilik rumah subsidi diperkenankan melakukan perbaikan kecil tanpa syarat masa cicilan. Pengecatan, perbaikan atap bocor, dan penggantian keramik dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu masa cicilan berakhir.

2. Ketentuan untuk Renovasi Besar

Renovasi besar, seperti penambahan lantai atau perubahan desain bangunan, hanya diperbolehkan setelah masa cicilan berjalan minimal 5 tahun. Bank, bersama pengembang, biasanya akan menolak setiap permohonan renovasi struktural jika masa cicilan belum mencapai lima tahun.

3. Perubahan Fasad Dibatasi

Desain rumah subsidi yang telah ditentukan harus tetap dijaga. Meski pengecatan ulang dapat dilakukan, perubahan bentuk pada bagian rumah seperti pintu atau jendela tidak diperbolehkan.

Baca juga: Kebijakan pemerintah dalam perumahan subsidi

4. Penambahan Lantai dan Struktur Baru diizinkan Setelah Lima Tahun

Setelah jangka waktu lima tahun, barulah pemilik rumah diperbolehkan untuk menambah struktur baru. Sebelumnya, hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap ketentuan renovasi besar yang dilarang.

5. Larangan untuk Kegiatan Komersial

Penggunaan rumah subsidi hanya diperuntukkan sebagai tempat tinggal dan tidak dapat dialihfungsikan untuk keperluan bisnis atau sewa. Pelanggaran ketentuan ini dapat berakibat fatal, termasuk pencabutan subsidi.

6. Harus Melapor dan Mendapat Persetujuan Bank

Baik untuk renovasi ringan maupun besar, penyampaian rencana kepada bank penyalur sangat diwajibkan. Bank akan menilai histori pembayaran cicilan untuk memastikan kelayakan sebelum memberikan izin.

7. Ketentuan Cicilan Harus Lancar

Riwayat pembayaran yang baik tanpa tunggakan merupakan salah satu syarat penting. Jika terdapat tunggakan, permohonan renovasi bisa ditolak, walaupun hanya untuk perbaikan kecil.

8. Batasan Luas Lahan dan Bangunan

Untuk rumah subsidi, ukuran tanah dibatasi antara 60–200 m² dan luas bangunan 21–36 m². Renovasi tidak boleh melebihi batasan ini, termasuk penambahan baru harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca juga: Perubahan dalam kebijakan perumahan subsidi oleh pemerintah

Pentingnya Regulasi Renovasi Rumah Subsidi untuk Masyarakat

Regulasi ini dirumuskan untuk melindungi struktur bangunan serta estetika lingkungan tempat tinggal. Dengan adanya batasan yang jelas, pemerintah dapat menjamin hunian tetap aman dan terjaga penampilannya.

Selain itu, regulasi ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa subsidi dapat tepat sasaran. Dengan mencegah penyalahgunaan rumah subsidi untuk kepentingan komersial, pemerintah berharap bahwa bantuan ini dapat memenuhi tujuannya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Regulasi ini juga membantu menjaga stabilitas keuangan debitur. Penundaan dalam melakukan renovasi besar memberi kesempatan bagi pemilik rumah untuk memperkuat kondisi finansial sebelum melakukan perbaikan besar.

Prosedur Umum dalam Renovasi Rumah Subsidi

Langkah pertama dalam proses renovasi adalah mengajukan rencana kepada bank penyalur, baik itu untuk proyek kecil atau besar. Setelah itu, bank akan melakukan pemeriksaan terhadap masa cicilan dan catatan pembayaran debitur.

Jika semua syarat dipenuhi, bank akan mengeluarkan surat persetujuan untuk melanjutkan renovasi. Pemilik rumah mesti memastikan bahwa renovasi dilaksanakan sesuai dengan izin yang diberikan, tanpa melanggar batasan yang ditentukan.

Melalui regulasi ini, renovasi rumah subsidi menjadi jelas dan terorganisir. Meskipun perbaikan kecil dapat dilakukan kapan saja, renovasi besar hanya diizinkan setelah jangka waktu tertentu, demi melindungi manfaat program perumahan subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca juga: Dana yang dialokasikan pemerintah untuk perumahan subsidi

Dengan penegakan regulasi ini, diharapkan program subsidi tidak hanya tetap berfungsi sebagaimana mestinya, tetapi juga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.

Previous Post

Jadwal dan harga tiket konser Baekhyun EXO di BSD 16 Agustus 2025

Next Post

Panduan mendaftar alamat UMKM di Google Maps untuk meningkatkan penjualan

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?