Sabtu, 13 September - 2025
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Ferry Irwandi CEO Malaka Project dilaporkan oleh tim siber TNI

    Ferry Irwandi CEO Malaka Project dilaporkan oleh tim siber TNI

    Pengertian dan penjelasan lengkap tentang darurat militer

    Pengertian dan penjelasan lengkap tentang darurat militer

    Pengertian dan dasar hukum reshuffle kabinet di Indonesia

    Pengertian dan dasar hukum reshuffle kabinet di Indonesia

    Menteri yang diganti dalam reshuffle kedua Kabinet Merah Putih

    Menteri yang diganti dalam reshuffle kedua Kabinet Merah Putih

  • Hukum
    Cara dan syarat membuat SKCK online di aplikasi kepolisian 2025

    Cara dan syarat membuat SKCK online di aplikasi kepolisian 2025

    Syarat dan prosedur menjadi WNI yang perlu diketahui

    Syarat dan prosedur menjadi WNI yang perlu diketahui

    Demo diizinkan tetapi anarki tidak! Ini sanksi pidana untuk pelanggaran.

    Demo diizinkan tetapi anarki tidak! Ini sanksi pidana untuk pelanggaran.

    Spesifikasi laptop Chromebook dalam kasus dugaan korupsi Mendikbudristek

    Spesifikasi laptop Chromebook dalam kasus dugaan korupsi Mendikbudristek

  • Ekonomi
    Alasan Gen Z lebih memilih Paylater ketimbang kartu kredit

    Alasan Gen Z lebih memilih Paylater ketimbang kartu kredit

    Pendaftaran CPNS 2025 segera dibuka, simak cara dan syarat pendaftarannya

    Pendaftaran CPNS 2025 segera dibuka, simak cara dan syarat pendaftarannya

    Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menkeu ke-31 dan daftar pendahulunya

    Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menkeu ke-31 dan daftar pendahulunya

    Sosok Ferry Juliantono pengganti Budi Arie sebagai menteri koperasi baru

    Sosok Ferry Juliantono pengganti Budi Arie sebagai menteri koperasi baru

  • Sepakbola
    Prediksi Arema vs Dewa United pada pekan kelima Liga Super

    Prediksi Arema vs Dewa United pada pekan kelima Liga Super

    Mengapa banyak klub Inggris memiliki akhiran “Ham” dan apa maknanya?

    Mengapa banyak klub Inggris memiliki akhiran “Ham” dan apa maknanya?

    Apa itu inverted winger dan peran posisi Miliano Jonathans dalam permainan sepak bola

    Apa itu inverted winger dan peran posisi Miliano Jonathans dalam permainan sepak bola

    Profil Senne Lammens, kiper Belgia terbaru untuk Manchester United

    Profil Senne Lammens, kiper Belgia terbaru untuk Manchester United

  • Hiburan
    Sinopsis dan daftar pemain film distopia Long Walk

    Sinopsis dan daftar pemain film distopia Long Walk

    Line up lengkap Synchronize Fest 2025 dengan 147 musisi terdaftar

    Line up lengkap Synchronize Fest 2025 dengan 147 musisi terdaftar

    Sinopsis dan Daftar Pemeran Film The Smashing Machine 2025

    Sinopsis dan Daftar Pemeran Film The Smashing Machine 2025

    Jadwal tayang drakor You and Everything Else di Netflix

    Jadwal tayang drakor You and Everything Else di Netflix

  • Tekno
    Tren foto polaroid bersama idol di Gemini AI serta tips dan caranya

    Tren foto polaroid bersama idol di Gemini AI serta tips dan caranya

    iOS 26 rilis 16 September Cara instal dan daftar iPhone yang kompatibel

    iOS 26 rilis 16 September Cara instal dan daftar iPhone yang kompatibel

    Cara mudah mengubah foto menjadi action figure 3D dengan panduan lengkap

    Cara mudah mengubah foto menjadi action figure 3D dengan panduan lengkap

    Edit foto miniatur 3D menggunakan AI yang sedang viral di media sosial

    Edit foto miniatur 3D menggunakan AI yang sedang viral di media sosial

  • Otomotif
    Rincian Harga BBM Terbaru Mulai 1 September 2025 di Indonesia

    Rincian Harga BBM Terbaru Mulai 1 September 2025 di Indonesia

    Mobil baru di GIIAS 2025, Anda pilih yang mana?

    Mobil baru di GIIAS 2025, Anda pilih yang mana?

    Harga dan cara beli online serta offline

    Harga dan cara beli online serta offline

    Spesifikasi dan harga All New Destinator 2025

    Spesifikasi dan harga All New Destinator 2025

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

Aturan baru soal barang pindahan dari dan ke luar negeri PMK 25 tahun 2025

Aturan baru soal barang pindahan dari dan ke luar negeri PMK 25 tahun 2025

BacaJuga

Investasi jangka pendek dan panjang: Memilih sesuai tujuan finansial

Investasi jangka pendek dan panjang: Memilih sesuai tujuan finansial

Daftar barang pindahan yang tidak terkena bea masuk sesuai peraturan baru 2025

Daftar barang pindahan yang tidak terkena bea masuk sesuai peraturan baru 2025

www.radarharian.id – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025, yang berfokus pada ketentuan kepabeanan dalam konteks impor barang pindahan. Langkah ini merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya, yaitu PMK 28 Tahun 2008, dan disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperbaiki sistem perdagangan internasional yang terus berkembang.

Peraturan ini mulai berlaku pada 27 Juni 2025, setelah diundangkan pada 28 April 2025, dan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mempercepat pelayanan dalam aspek kepabeanan. Dengan adanya perubahan ini, pemerintah berupaya menjawab tantangan yang ada di era globalisasi.

Tujuan dan Landasan Hukum PMK 25 Tahun 2025

Peraturan ini dibuat dengan berbagai tujuan utama, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan. Selain itu, aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait prosedur impor barang pindahan.

Peningkatan sistem layanan kepabeanan juga menjadi perhatian, terutama melalui pemanfaatan platform elektronik yang modern. Landasan hukum bagi PMK ini merujuk kepada Undang-Undang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah terkait fasilitas perpajakan untuk barang pindahan, yang membentuk dasar bagi penyusunan regulasi ini.

Hak dan Kewajiban Pemohon Fasilitas Pembebasan Bea Masuk

Fasilitas pembebasan bea masuk dikenakan kepada beberapa kategori pelaku, termasuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang memenuhi kriteria tertentu. WNI yang berhak meliputi pejabat negara, pegawai negeri sipil, TNI/Polri, serta individu yang telah tinggal di luar negeri setidaknya selama 12 bulan.

WNA yang datang ke Indonesia untuk belajar atau bekerja juga bisa mendapatkan fasilitas ini, sepanjang memiliki izin tinggal yang sesuai. Selain itu, pejabat asing yang masuk dalam kategori diplomatik diatur secara khusus berdasarkan kesepakatan internasional.

Definisi dan Klasifikasi Barang Pindahan Menurut Regulasi Baru

Menurut PMK ini, barang pindahan mencakup barang-barang keperluan rumah tangga milik pribadi, seperti perabotan, pakaian, buku, dan perlengkapan rumah tangga lain, yang dibawa oleh individu saat pindah ke Indonesia. Namun, beberapa jenis barang tidak termasuk dalam kategori ini dan tidak mendapatkan fasilitas pembebasan.

Barang-barang tersebut antara lain adalah kendaraan bermotor dan suku cadang, barang kena cukai seperti rokok dan alkohol, serta barang lainnya yang jumlahnya melebihi batas kebutuhan pribadi yang wajar. Pembatasan ini perlu dipahami untuk menghindari masalah dalam proses pengajuan pembebasan bea masuk.

Persyaratan dan Prosedur Pengajuan Pembebasan Bea Masuk

Agar dapat menikmati fasilitas pembebasan bea masuk, pihak yang mengajukan harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, mereka harus menggunakan Sistem Komputer Pelayanan (SKP) secara elektronik dalam proses pengajuan. Selain itu, pengajuan juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti surat keterangan pindah dan bukti domisili.

Barang yang diimpor harus dikirim paling lambat 90 hari sebelum atau sesudah kedatangan pemohon ke Indonesia untuk memenuhi syarat. Selain itu, pemohon juga harus membuktikan bahwa mereka telah tinggal di luar negeri selama minimal 12 bulan, kecuali dalam hal penugasan resmi.

Langkah-Langkah dalam Proses Kepabeanan

Prosedur untuk mendapatkan pembebasan bea masuk diawali dengan pengajuan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) secara elektronik oleh importir. Setelah itu, petugas pabean akan melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen yang diajukan.

Jika dokumen dan barang memenuhi syarat yang ditentukan, petugas akan menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), yang memungkinkan barang tersebut untuk dikeluarkan dari kawasan pabean. Proses ini dirancang agar lebih transparan dan efisien, serta meminimalkan birokrasi yang sering menjadi hambatan.

Keuntungan Fasilitas Fiskal bagi Barang Pindahan

Barang yang memenuhi syarat untuk pembebasan bea masuk, sekaligus tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Impor, berdasarkan pasal yang ditentukan dalam regulasi. Keberadaan fasilitas ini jelas memberikan keuntungan signifikan bagi mereka yang melakukan pemindahan barang ke Indonesia.

Menyusul penerapan PMK 25 Tahun 2025, harapan pemerintah adalah terciptanya suasana yang lebih kondusif bagi perdagangan internasional, serta peningkatan efisiensi proses kepabeanan. Pembebasan pajak dan bea bagi sejumlah kategori barang yang memenuhi syarat menjadi salah satu cara untuk mendorong ekonomi di era global ini.

Pengecualian dan Ketentuan Khusus dalam Aturan Baru

PMK ini juga mencantumkan beberapa pengecualian dari ketentuan yang berlaku. Misalnya, WNI yang mendapatkan penugasan resmi dari pemerintah, korban bencana alam, serta situasi di mana WNI meninggal di luar negeri, tidak akan terikat pada syarat tinggal di luar negeri selama 12 bulan.

Dalam hal kendaraan diplomat, pengaturannya tetap mengikuti regulasi yang terpisah, sehingga tidak berlaku pada PMK ini. Masyarakat diharapkan memahami ketentuan ini untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dengan lebih baik.

Dengan diluncurkannya PMK 25 Tahun 2025, pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik, cepat, dan efisien dalam aspek kepabeanan. Kebijakan ini adalah bagian dari reformasi yang lebih luas yang bertujuan untuk menjadikan sistem kepabeanan Indonesia lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik bagi WNI maupun WNA yang berpindah atau membawa barang ke Indonesia.

Previous Post

Profil dan jejak karier Diogo Jota striker Liverpool yang meninggal dunia

Next Post

Panduan perpanjangan SIM online langkah biaya dan syarat terbaru 2025

Rekomendasi

Rekomendasi peta game Roblox untuk pendakian gunung sambil membawa teman

Rekomendasi peta game Roblox untuk pendakian gunung sambil membawa teman

Jadwal Piala Kemerdekaan 2025 sebagai persiapan Piala Dunia

Jadwal Piala Kemerdekaan 2025 sebagai persiapan Piala Dunia

Jadwal sulit menanti PSIM Yogyakarta bulan September ini

Jadwal sulit menanti PSIM Yogyakarta bulan September ini

Perbedaan peluru tajam dan peluru karet yang digunakan polisi saat demonstrasi

Perbedaan peluru tajam dan peluru karet yang digunakan polisi saat demonstrasi

7 kesalahan umum dalam investasi saham yang sebaiknya dihindari

7 kesalahan umum dalam investasi saham yang sebaiknya dihindari

Rincian perubahan harga BBM terbaru mulai 1 September 2025

Rincian perubahan harga BBM terbaru mulai 1 September 2025

Jadwal lengkap La Liga musim 2025/2026 untuk Real Madrid

Jadwal lengkap La Liga musim 2025/2026 untuk Real Madrid

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?