Rabu, 3 Juni - 2026
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Riwayat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia

    10 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Tahun 2025 oleh Prabowo

  • Hukum
    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

  • Ekonomi
    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Tips dan cara investasi perak untuk pemula yang ingin mencoba investasi ini

    Jenis perak untuk investasi yang menguntungkan

  • Sepakbola
    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

  • Hiburan
    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

  • Tekno
    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Beli PS4 di 2026? Ini perbedaan PS4 HEN dan Original dari Sony

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    HyperOS 3 resmi dirilis, berikut daftar HP dan tablet yang mendapatkan pembaruan

    Cek pembaruan HyperOS 3 dan daftar HP Xiaomi yang mendukung di China

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

  • Otomotif
    Harga BBM naik per 1 Juli 2025, mencapai Rp580 per liter tertinggi

    Shell Super versus V-Power Perbedaan dan Keunggulannya

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

Daftar izin UMKM online melalui OSS, mudah dan tanpa biaya!

Daftar izin UMKM online melalui OSS, mudah dan tanpa biaya!

BacaJuga

10 tips membeli mobil bekas supaya tidak salah memilih

10 tips membeli mobil bekas supaya tidak salah memilih

7 kesalahan umum dalam investasi saham yang sebaiknya dihindari

7 kesalahan umum dalam investasi saham yang sebaiknya dihindari

www.radarharian.id – Kabar menggembirakan datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Proses pengurusan izin usaha kini menjadi lebih praktis dan efisien melalui aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Berbasis Risiko), yang memungkinkan pendaftarannya dilakukan secara online.

Keberadaan sistem ini memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikat standar hanya dalam beberapa langkah mudah. Dengan akses dari mana saja, efisiensi waktu dan energi menjadi salah satu keuntungan dari penggunaan sistem ini.

Apa yang Dimaksud dengan OSS-RBA?

OSS-RBA adalah platform layanan perizinan usaha berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran bagi pelaku usaha. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya mempercepat legalitas bisnis, termasuk bagi usaha mikro hingga skala besar.

Dengan OSS, pelaku UMKM tidak lagi perlu repot mengunjungi berbagai instansi secara fisik untuk mengurus izin usaha. Semua tahapan dapat dilaksanakan secara online dan tanpa biaya, mendukung pertumbuhan usaha serta memberi kemudahan dalam mendapatkan akses legalitas.

Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar

Di awal proses pendaftaran, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh pelaku usaha. Pertama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP pemohon harus tersedia.

Selanjutnya, alamat email aktif juga penting untuk proses verifikasi serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Selain itu, data lengkap tentang usaha, termasuk jenis usaha dan lokasi, juga wajib dipersiapkan.

Untuk badan usaha seperti PT atau CV, NPWP dan akta pendirian menjadi syarat tambahan yang harus disertakan. Memastikan semuanya lengkap akan membuat proses pendaftaran menjadi lebih lancar.

Langkah-Langkah Pendaftaran OSS untuk UMKM

Pendaftaran dimulai dengan mengunjungi situs resmi OSS dan mengklik tombol “Daftar”. Setelah itu, pilih kategori UMK (Usaha Mikro & Kecil) dan pilih jenis pelaku usaha, apakah perorangan atau badan usaha.

Isi data diri sesuai dengan informasi yang tercantum pada KTP. Untuk badan usaha, NPWP harus dimasukkan. Setelah itu, centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu kirimkan formulir.

Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi akun melalui email atau WhatsApp yang terdaftar. Setelah akun aktif, pelaku usaha dapat login ke dashboard OSS untuk melengkapi data yang diperlukan.

Proses Pengajuan Izin dan Pencetakan Dokumen

Setelah berada di dashboard OSS, pilih menu “Pengajuan Baru” untuk membuat NIB. Isi informasi usaha secara lengkap, termasuk jenis, alamat, dan kode KBLI.

Jika semua informasi sudah diperiksa dan sesuai, sistem akan secara otomatis menerbitkan NIB. Untuk usaha dengan risiko menengah rendah, sertifikat standar juga akan diterbitkan.

Dokumen yang diperlukan dapat diunduh atau dicetak langsung dari dashboard. Hal ini memberikan kemudahan dan aksesibilitas bagi pelaku usaha dalam mengurus dokumen yang diperlukan.

Manfaat Pendaftaran OSS untuk UMKM yang Perlu Diketahui

Terdapat banyak manfaat yang diperoleh setelah mendaftar OSS. Pertama, legalitas usaha yang lebih terjamin membuat usaha menjadi lebih aman. Ini juga membantu dalam memperlancar akses modal dari bank atau program pemerintah yang tersedia.

Selain itu, kredibilitas bisnis di mata konsumen juga meningkat, memberikan peluang lebih besar untuk mengikuti tender dan kerja sama resmi. Dengan semua dokumen yang terintegrasi dalam satu sistem digital, proses ini menjadi lebih cepat dan dapat diakses di mana saja.

Melalui OSS-RBA, pelaku UMKM kini memiliki akses yang lebih mudah dan gratis untuk mendaftar izin usaha. Proses yang terintegrasi mempersingkat waktu inovasi serta formalitas dalam sektor UMKM, yang semakin mendukung pertumbuhan di era digital saat ini.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki kelegalan usaha, melakukan pendaftaran melalui OSS menjadi langkah strategis dan penting dalam mendukung perkembangan usaha. Kesempatan ini adalah kesempatan untuk bertransformasi menjadi lebih baik dan mengikuti perkembangan zaman dengan lebih baik.

Sekarang, setiap pelaku usaha memiliki jalan yang jelas untuk memulai dan mengembangkan usaha mereka dengan lebih optimal. Dengan memanfaatkan sistem OSS-RBA, proses perizinan yang dulunya rumit kini menjadi satu langkah mudah yang dapat dilakukan oleh siapa saja.

Previous Post

Connie Francis wafat, simak 6 lagu terkenal yang dinyanyikannya

Next Post

Tips melacak HP hilang dalam kondisi mati, simak caranya

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?