www.radarharian.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus 2025, banyak persiapan telah dilakukan untuk merayakan momen yang sangat berarti ini. Tradisi yang tak terpisahkan dari peringatan ini adalah pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih yang diadakan di berbagai lokasi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah merilis panduan resmi yang dapat diikuti oleh institusi pendidikan, lembaga pemerintahan, dan masyarakat umum di seluruh nusantara. Panduan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap upacara diadakan dengan cara yang terhormat dan bermakna.
Selain di Istana Merdeka Jakarta, upacara akan digelar serentak di sekolah-sekolah, kantor-kantor pemerintah, serta komunitas masyarakat. Ini adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan negara ini.
Baca juga: Desainer logo HUT Ke-80 tawarkan cara lain gambarkan RI dengan utuh
Berikut adalah rincian pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada pagi hari tanggal 17 Agustus 2025, sesuai dengan panduan yang telah diterbitkan.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di lapangan upacara.
- Penghormatan diberikan kepada pembina upacara.
- Laporan disampaikan oleh pemimpin upacara.
- Bendera Merah Putih dikibarkan diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara diikuti seluruh peserta.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya jika ada.
- Amanat dari pembina upacara.
- Pembacaan doa.
- Laporan disampaikan oleh pemimpin upacara.
- Penghormatan diberikan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar.
- Upacara selesai dan barisan dibubarkan.
Baca juga: Kapan waktu tepat pasang bendera Merah Putih untuk HUT ke-80 RI 2025?
Sementara itu, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada sore harinya juga akan dilangsungkan dengan susunan yang teratur.
- Peserta diminta hadir sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.
- Komandan upacara memasuki lapangan.
- Pembina upacara menuju lapangan.
- Penghormatan pasukan kepada pembina upacara.
- Laporan disampaikan oleh komandan upacara kepada pembina upacara.
- Undangan dimohon berdiri.
- Bendera Merah Putih diturunkan diiringi lagu “Indonesia Raya”.
- Lagu “Andhika Bhayangkari”.
- Undangan dipersilakan duduk kembali.
- Laporan disampaikan oleh komandan upacara kepada pembina.
- Penghormatan pasukan.
- Pembina upacara meninggalkan lapangan.
- Upacara selesai.
Disusun untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, teratur, dan penuh makna, panduan ini juga berfungsi sebagai sarana menanamkan rasa nasionalisme serta cinta tanah air di kalangan masyarakat. Ini adalah saat yang sangat tepat untuk menggugah semangat cinta tanah air.
Kementerian terkait mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalin kerja sama dalam memperingati HUT RI ke-80 ini melalui beragam kegiatan positif. Dengan berpartisipasi dalam upacara bendera dan aktivitas lain yang sesuai dengan pedoman yang ditetapkan, masyarakat dapat menunjukkan rasa cinta dan hormat terhadap negara.
Baca juga: Cara daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara 2025: Panduan lengkap
Baca juga: Daftar libur Agustus 2025 menurut SKB 3 Menteri
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto