Rabu, 3 Juni - 2026
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Riwayat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia

    10 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Tahun 2025 oleh Prabowo

  • Hukum
    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

  • Ekonomi
    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Tips dan cara investasi perak untuk pemula yang ingin mencoba investasi ini

    Jenis perak untuk investasi yang menguntungkan

  • Sepakbola
    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

  • Hiburan
    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

  • Tekno
    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Beli PS4 di 2026? Ini perbedaan PS4 HEN dan Original dari Sony

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    HyperOS 3 resmi dirilis, berikut daftar HP dan tablet yang mendapatkan pembaruan

    Cek pembaruan HyperOS 3 dan daftar HP Xiaomi yang mendukung di China

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

  • Otomotif
    Harga BBM naik per 1 Juli 2025, mencapai Rp580 per liter tertinggi

    Shell Super versus V-Power Perbedaan dan Keunggulannya

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

Biaya royalti musik untuk kafe dan restoran serta metode pembayarannya

Biaya royalti musik untuk kafe dan restoran serta metode pembayarannya

BacaJuga

Sinopsis dan daftar pemain film Kang Solah dari Kang Mak dan Nenek Gayung

Sinopsis dan daftar pemain film Kang Solah dari Kang Mak dan Nenek Gayung

Odyssey Karya Christopher Nolan Sinopsis dan Jadwal Tayang

Odyssey Karya Christopher Nolan Sinopsis dan Jadwal Tayang

www.radarharian.id – Masalah pembayaran royalti musik kembali mencuat, menimbulkan berbagai reaksi di kalangan pelaku usaha kafe dan restoran. Penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi sorotan utama karena banyak pengusaha berusaha menghindari kewajiban yang ada.

Beberapa usaha berupaya mengganti musik berhak cipta dengan rekaman suara alam, seperti kicauan burung dan gemericik air. Namun, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa semua jenis rekaman, termasuk suara alam yang diproduksi secara profesional, tetap memiliki perlindungan hak terkait yang sama.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menjelaskan bahwa pemanfaatan rekaman, baik dalam bentuk musik maupun suara alam untuk keperluan komersial, tetap harus membayar royalti. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 28 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan royalti lagu dan musik.

Baca juga: Ketahui aturannya tentang pembayaran royalti musik di tempat usaha!

Pemutaran Musik Dilihat dari Sudut Pandang Komersial

Pemutaran musik di lokasi publik seperti kafe dan restoran dianggap bagian dari layanan komersial yang berfungsi untuk menarik perhatian pengunjung. Oleh karena itu, para pemilik usaha diwajibkan untuk membayar royalti meskipun musik tersebut diputar melalui platform legal seperti YouTube atau Spotify.

Pemerintah menegaskan bahwa langganan layanan streaming tidak memberikan izin untuk pemutaran di ruang komersial. Izin harus diperoleh melalui LMKN dan disertai dengan pembayaran yang sesuai dengan tarif royalti yang ditentukan.

Rincian Tarif Royalti Resmi

Tarif royalti resmi untuk usaha kuliner yang memutar musik telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.02/2016. Tarif tersebut dibagi menjadi dua jenis hak, yaitu hak cipta untuk pencipta lagu dan hak terkait untuk produser rekaman serta pelaku pertunjukan.

Baca juga: Evaluasi pembayaran royalti perlu dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman.

Tarif untuk Restoran dan Kafe:

  • Royalti hak cipta: Rp60.000 per kursi/tahun
  • Royalti hak terkait: Rp60.000 per kursi/tahun

Tarif untuk Pub, Bar, dan Bistro:

  • Royalti hak cipta: Rp180.000 per meter persegi/tahun
  • Royalti hak terkait: Rp180.000 per meter persegi/tahun

Tarif untuk Diskotek dan Klub Malam:

  • Royalti hak cipta: Rp250.000 per meter persegi/tahun
  • Royalti hak terkait: Rp180.000 per meter persegi/tahun

Pembayaran royalti dilakukan minimal satu kali dalam setahun dan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi LMKN.

Baca juga: Seruan untuk kafe dan restoran agar patuh terhadap aturan pembayaran royalti.

Simulasi Perhitungan Royalti untuk Kafe dan Restoran

Berikut adalah simulasi estimasi biaya royalti tahunan berdasarkan kapasitas tempat duduk:

1. Kafe Kecil dengan Kapasitas 20 Kursi:

  • Hak cipta: Rp60.000 x 20 = Rp1.200.000
  • Hak terkait: Rp60.000 x 20 = Rp1.200.000
  • Total: Rp2.400.000/tahun (sekitar Rp200.000/bulan)

2. Restoran Menengah dengan Kapasitas 50 Kursi:

  • Hak cipta: Rp60.000 x 50 = Rp3.000.000
  • Hak terkait: Rp60.000 x 50 = Rp3.000.000
  • Total: Rp6.000.000/tahun (sekitar Rp500.000/bulan)

3. Restoran Besar dengan Kapasitas 100 Kursi:

  • Hak cipta: Rp60.000 x 100 = Rp6.000.000
  • Hak terkait: Rp60.000 x 100 = Rp6.000.000
  • Total: Rp12.000.000/tahun (sekitar Rp1.000.000/bulan)

Ini adalah tarif estimasi dan tidak termasuk pajak. Untuk pub, bar, dan klub malam, tarif dihitung berdasarkan luas area yang digunakan, menjadikan total pembayaran umumnya lebih tinggi dibandingkan usaha kuliner biasa.

Baca juga: Pentingnya pembenahan dalam lembaga manajemen untuk menyelesaikan polemik royalti.

Proses Pengurus dan Pembayaran Royalti Musik

Pemilik usaha dapat mengajukan permohonan lisensi melalui LMKN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menghubungi bagian lisensi LMKN atau KP3R (Koordinator Pelaksana, Penghimpunan, dan Penarikan Royalti) sesuai wilayah.
  2. Mengisi formulir lisensi berdasarkan kategori usaha yang dimiliki.
  3. Mengirimkan formulir yang telah ditandatangani dan distempel perusahaan.
  4. Melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan atau penanggung jawab.
  5. Menunggu verifikasi dan konfirmasi dari pihak LMKN.
  6. Setelah data diverifikasi, LMKN akan menerbitkan proforma invoice.
  7. Membayar sesuai dengan nilai pada invoice yang diterima.
  8. Mendapatkan faktur asli dan sertifikat lisensi dari LMKN.

Dokumen ini akan dikirimkan kepada pemilik usaha sebagai bukti legalitas penggunaan musik di tempat usaha mereka.

Fasilitas bagi Pelaku Usaha Kecil

LMKN memberikan kemudahan bagi usaha mikro dan kecil, memungkinkan keringanan atau bahkan pembebasan pembayaran royalti, tergantung pada jenis dan skala usaha. Ini merupakan dukungan bagi UMKM agar tetap berkembang sembari menghormati hak kekayaan intelektual para pencipta lagu.

Peningkatan Penegakan Hukum terhadap Royalti Musik

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan royalti musik yang berlaku. Penegakan hukum bertujuan untuk melindungi hak musisi, pencipta lagu, dan pekerja industri musik di tanah air.

Baca juga: Menanggapi pendapat kafe, pentingnya tarif royalti yang terjangkau.

Previous Post

Hari Veteran Nasional: Definisi dan Identitas Veteran di Indonesia

Next Post

Empat pertandingan penting Persija di bulan Agustus dan jadwalnya

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?