Selasa, 2 Juni - 2026
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Riwayat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia

    10 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Tahun 2025 oleh Prabowo

  • Hukum
    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

  • Ekonomi
    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Tips dan cara investasi perak untuk pemula yang ingin mencoba investasi ini

    Jenis perak untuk investasi yang menguntungkan

  • Sepakbola
    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

  • Hiburan
    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

  • Tekno
    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Beli PS4 di 2026? Ini perbedaan PS4 HEN dan Original dari Sony

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    HyperOS 3 resmi dirilis, berikut daftar HP dan tablet yang mendapatkan pembaruan

    Cek pembaruan HyperOS 3 dan daftar HP Xiaomi yang mendukung di China

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

  • Otomotif
    Harga BBM naik per 1 Juli 2025, mencapai Rp580 per liter tertinggi

    Shell Super versus V-Power Perbedaan dan Keunggulannya

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

Demo diizinkan tetapi anarki tidak! Ini sanksi pidana untuk pelanggaran.

Demo diizinkan tetapi anarki tidak! Ini sanksi pidana untuk pelanggaran.

BacaJuga

Profil Laras Faizati di ANTARA News

Profil Laras Faizati di ANTARA News

Hukuman pelaku judi online: Penjara dan denda miliaran rupiah

Hukuman pelaku judi online: Penjara dan denda miliaran rupiah

www.radarharian.id – Demonstrasi telah lama menjadi bagian integral dari kehidupan demokrasi di Indonesia. Melalui aksi ini, masyarakat dapat mengungkapkan pendapat dan aspirasi mereka terhadap kebijakan publik yang dianggap tidak adil atau merugikan. Terlepas dari tujuan positifnya, penting bagi setiap individu yang terlibat dalam demonstrasi untuk memahami batasan dan tanggung jawab yang menyertainya agar tidak melanggar hukum atau menciptakan ketidaknyamanan.

Sikap tertib dan damai selama demonstrasi dapat menciptakan suasana kondusif untuk dialog. Namun, ketika aksi tersebut beralih ke tingkat anarkis, dampak negatif yang ditimbulkan tidak hanya merusak citra gerakan, tetapi juga membahayakan keselamatan peserta dan masyarakat umum.

Hak dan kewajiban dalam berdemonstrasi

Konstitusi Indonesia memberikan hak kepada setiap warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sejatinya merupakan bagian dari demokrasi. Namun, hak ini tidak boleh dilaksanakan secara sembarangan; setiap peserta harus menghormati hak orang lain dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Dalam konteks ini, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjadi acuan penting yang menegaskan perlunya keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga ketertiban umum. Ketidakpatuhan terhadap hal ini bisa berakibat pada disruptif yang mengganggu proses demokrasi yang sehat.

Baca juga: Pejabat Kemendagri ke rumah duka dan RS korban demonstrasi di Makassar

Sanksi pidana bagi pelaku aksi yang anarkis

Ketika demonstrasi berlangsung dengan anarkis, sejumlah sanksi pidana dapat dikenakan kepada pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Salah satunya diatur dalam Pasal 170 KUHP, yang menyebutkan penggunaan kekerasan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang bisa mengakibatkan pidana penjara hingga lima tahun enam bulan.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 memberikan penegasan tambahan bagi pelaku yang merusak fasilitas umum, termasuk jalan raya. Sanksi yang tercantum dalam Pasal 275 dapat memberikan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda mencapai Rp50.000.000, menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi tindakan anarkis.

Pentingnya menjaga tertib dalam berdemonstrasi

Menjaga ketertiban dalam aksi demonstrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab individu tetapi juga kolektif. Dengan melakukan aksi secara damai, aspirasi dapat tersampaikan dengan lebih efektif dan berpeluang untuk mendapatkan perhatian dari pihak berwenang. Hanya dengan demikian, interaksi konstruktif antara masyarakat dan pemerintah dapat terjalin.

Dalam situasi seperti itu, aparat keamanan juga diharapkan bertindak secara profesional, tidak berlebihan, dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Keterlibatan aparat yang proporsional bisa membantu mencegah situasi menjadi lebih buruk, serta menjaga keamanan publik.

Lebih dari itu, penting bagi peserta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan provokatif dari pihak manapun. Dalam konteks demokrasi, menjaga integritas dan martabat dalam menyampaikan pendapat menjadi keharusan untuk meningkatkan kualitas dialog di antara semua pihak.

Baca juga: Demo Jakarta, Polisi tetapkan 43 tersangka terkait aksi anarkis

Baca juga: Puan kumpulkan pimpinan fraksi bahas transformasi DPR

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Previous Post

Sosok Ferry Juliantono pengganti Budi Arie sebagai menteri koperasi baru

Next Post

Pengertian dan dasar hukum reshuffle kabinet di Indonesia

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?