www.radarharian.id – Khalid Basalamah belakangan ini menjadi sorotan publik setelah keterlibatannya dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran peraturan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Pendakwah yang juga seorang pengusaha ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2023-2024. Keterlibatannya, terutama sebagai pemilik agensi perjalanan haji, menjadikan kasus ini semakin menarik untuk diikuti.
Pemeriksaan oleh KPK dilakukan pada Selasa, 9 September 2025, di mana Khalid diharapkan memberikan keterangan mengenai penggunaan kuota haji yang diduga bermasalah. KPK ingin mendalami apakah ada pelanggaran dalam pemanfaatan kuota tersebut yang mungkin berpotensi merugikan masyarakat.
Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa pada 16 September, Khalid telah mengembalikan dana terkait dengan persoalan kuota haji tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai langkah kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan, meski posisinya masih sebatas saksi dalam penyidikan.”.
Profil Menarik Khalid Basalamah dan Latar Belakangnya
Khalid Zeed Abdullah Basalamah lahir di Makassar pada 1 Mei 1975, berasal dari keluarga keturunan Arab Hadramaut. Latar belakang keluarga ini menjadi bagian penting dalam membentuk identitas dan jalur hidupnya yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan.
Masa kecilnya dihabiskan di Makassar hingga ia menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pertama. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan ke Madinah, Arab Saudi, tempat di mana ia semakin memperdalam pengetahuan agama.
Sejak remaja, Khalid sudah aktif belajar tentang agama. Di Madinah, ia tidak hanya menuntut ilmu di sekolah tetapi juga memperdalam pemahaman mengenai Al-Quran dan hadist, menjadikannya sosok yang dikenal di berbagai majelis ilmu.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Khalid melanjutkan studi di Universitas Madinah dan berhasil meraih gelar sarjana. Kembali ke Indonesia, ia memperoleh gelar magister di Universitas Muslim Indonesia dan kemudian menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Tun Abdul Razak, Malaysia.
Khalid Basalamah memulai karir dakwahnya pada tahun 1999 ketika ia dipercaya menyampaikan khotbah Jumat di Universitas Muslim Indonesia. Sejak saat itu, ia semakin aktif dalam menyebarkan pesan-pesan keagamaan.
Baca juga: Kasus kuota haji, KPK masih hitung uang yang diserahkan Khalid Basalamah
Seiring berjalannya waktu, Khalid menjadi dikenal sebagai pendakwah yang merujuk pada Al-Quran, sunnah Nabi, dan pandangan ulama. Rekaman ceramahnya yang diawali sejak awal tahun 2000 semakin meluaskan jangkauannya.
Kepopuleran Khalid melesat setelah ia aktif di platform YouTube pada tahun 2013. Kanal YouTube miliknya kini telah memiliki jutaan pengikut, menjadikannya salah satu penceramah dengan audiens digital terbesar di Indonesia.
Materi ceramah yang disampaikannya berfokus pada permasalahan keislaman sehari-hari dan disajikan dengan gaya yang lugas serta mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Hal ini membuat banyak orang semakin tertarik untuk mendengarkan ceramahnya.
Tidak hanya itu, Khalid juga menjabat sebagai dosen tidak tetap di Universal Institute of Professional Management. Ia telah mendapatkan gelar sebagai guru besar dalam bidang yang diajarkannya, menggambarkan pengakuan atas keahliannya.
Baca juga: KPK: Uang yang diserahkan Khalid Basalamah dibutuhkan dalam penyidikan
Di luar aktivitas dakwahnya, Khalid Basalamah juga terjun dalam dunia bisnis. Ia menjadi direktur di PT Ajwad yang bergerak dalam berbagai bidang, mulai dari restoran makanan Arab hingga penerbitan buku Islam.
Restoran Ajwad Resto di Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menjadi salah satu usaha yang cukup terkenal. Konsep dan menu yang ditawarkan oleh restoran ini menarik banyak pengunjung, serta berkontribusi pada kesuksesan bisnisnya.
Khalid juga mendirikan Yayasan Ats Tsabat yang berfokus pada kegiatan dakwah. Melalui yayasan ini, ia turut mengirimkan dai ke berbagai daerah, termasuk Papua, dan aktif sebagai penasihat di kanal dakwah seperti WesalTV.
Pada tahun 2000, Khalid menikah dengan seorang perempuan mualaf dan dikaruniai empat anak. Kehidupan keluarganya menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai keluarga serta pendidikan agama.
Walaupun saat ini ia bukan berstatus tersangka, fakta bahwa ia menggunakan kuota haji yang bermasalah membuat kesaksiannya sangat penting bagi penyidik KPK. Hal ini menunjukkan ketegangan antara dunia dakwah yang ia tekuni dan tantangan hukum yang dihadapinya saat ini.
Baca juga: KPK segera umumkan tersangka kasus kuota haji





























