Selasa, 2 Juni - 2026
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Riwayat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia

    10 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Tahun 2025 oleh Prabowo

  • Hukum
    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

  • Ekonomi
    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Tips dan cara investasi perak untuk pemula yang ingin mencoba investasi ini

    Jenis perak untuk investasi yang menguntungkan

  • Sepakbola
    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

  • Hiburan
    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

  • Tekno
    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Beli PS4 di 2026? Ini perbedaan PS4 HEN dan Original dari Sony

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    HyperOS 3 resmi dirilis, berikut daftar HP dan tablet yang mendapatkan pembaruan

    Cek pembaruan HyperOS 3 dan daftar HP Xiaomi yang mendukung di China

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

  • Otomotif
    Harga BBM naik per 1 Juli 2025, mencapai Rp580 per liter tertinggi

    Shell Super versus V-Power Perbedaan dan Keunggulannya

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

Menolak pembayaran uang tunai dan aturan hukum serta sanksinya

Menolak pembayaran uang tunai dan aturan hukum serta sanksinya

BacaJuga

Update pinjol legal OJK Juli 2025 Daftar 96 fintech lending resmi

Update pinjol legal OJK Juli 2025 Daftar 96 fintech lending resmi

Harta kekayaan Menkeu Purbaya tercatat dalam LHKPN

Harta kekayaan Menkeu Purbaya tercatat dalam LHKPN

www.radarharian.id – Kebijakan pembayaran non-tunai, khususnya melalui QRIS, telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Isu ini mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan seorang nenek yang ditolak dalam transaksi tunai saat membeli roti di sebuah gerai terkenal, memunculkan perdebatan yang lebih luas tentang kewajaran kebijakan tersebut.

Dalam situasi tersebut, protes dari seorang pria yang merekam kejadian itu menyoroti bagaimana sistem pembayaran digital dapat menjadi beban bagi masyarakat, terutama bagi lansia yang mungkin tidak terbiasa dengan teknologi. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai batasan yang seharusnya ada dalam penerapan kebijakan pembayaran yang mengutamakan metode digital.

Pembayaran non-tunai, meskipun memberikan kenyamanan dan kecepatan, tidak boleh mengesampingkan metode pembayaran yang sudah ada, seperti uang tunai. Lewat pembahasan ini, penting bagi kita untuk memahami sejauh mana kewajiban merchant dalam menerima pembayaran tunai, serta aspek hukum yang melandasinya.

Implikasi Kebijakan Pembayaran Non-Tunai di Masyarakat

Kebijakan pembayaran non-tunai tentunya memiliki keuntungan tersendiri, antara lain efisiensi dan pengurangan potensi penipuan. Namun, di sisi lain, hal ini dapat mengecualikan masyarakat yang tidak terbiasa atau tidak memiliki akses terhadap teknologi digital.

Pihak merchant seharusnya memperhatikan kompleksitas ini dan mempertimbangkan agar tidak menimbulkan sekatan bagi kelompok masyarakat tertentu. Skenario ideal adalah menciptakan keseimbangan antara penggunaan teknologi modern dan penerimaan pembayaran tunai yang sah.

Apabila merchant hanya menerima pembayaran digital, hal ini berisiko menimbulkan dampak negatif bagi loyalitas pelanggan, terutama bagi mereka yang lebih nyaman dengan transaksi tunai. Penting untuk mencari solusi yang mencakup semua kalangan demi menciptakan sistem yang inklusif.

Dasar Hukum dan Kewajiban Merchant dalam Menerima Uang Tunai

Dasar hukum mengenai kewajiban menerima uang tunai sebagai alat pembayaran diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Di dalam undang-undang ini, setiap orang dilarang menolak uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa menolak uang tunai dapat menimbulkan sanksi yang cukup berat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun dunia bisnis bergerak ke arah digital, ketentuan mengenai uang tunai tetap tidak bisa diabaikan.

Pengawasan terhadap kebijakan ini perlu dilakukan secara ketat sehingga pelanggaran terhadap hak konsumen tidak terjadi. Dengan demikian, ada jaminan bahwa berbagai lapisan masyarakat tetap memiliki hak yang sama dalam bertransaksi.

Pentingnya Keberadaan Uang Tunai di Era Digital

Meskipun adanya sistem pembayaran digital yang semakin berkembang, keberadaan uang tunai tetap penting dalam ekosistem perekonomian. Uang tunai memberikan alternatif yang nyaman bagi masyarakat yang mungkin tidak mengerti cara menggunakan aplikasi pembayaran digital.

Dalam konteks ini, keberagaman metode pembayaran seharusnya bukan hanya menjadi pilihan tetapi juga sebuah keharusan. Merchant perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan konsumen untuk memastikan tidak ada kelompok yang terabaikan.

Penerimaan uang tunai sebagai metode pembayaran juga menunjang aspek keadilan sosial, di mana semua orang, tanpa memandang status sosial, mendapatkan akses yang sama dalam bertransaksi. Tanggung jawab ini perlu menjadi perhatian bagi semua pelaku usaha.

Previous Post

Morgan Rogers cetak dua gol kontra United, Emery apresiasi penampilannya

Next Post

Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?