Selasa, 2 Juni - 2026
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Riwayat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia

    10 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Tahun 2025 oleh Prabowo

  • Hukum
    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

  • Ekonomi
    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Tips dan cara investasi perak untuk pemula yang ingin mencoba investasi ini

    Jenis perak untuk investasi yang menguntungkan

  • Sepakbola
    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

  • Hiburan
    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

  • Tekno
    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Beli PS4 di 2026? Ini perbedaan PS4 HEN dan Original dari Sony

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    HyperOS 3 resmi dirilis, berikut daftar HP dan tablet yang mendapatkan pembaruan

    Cek pembaruan HyperOS 3 dan daftar HP Xiaomi yang mendukung di China

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

  • Otomotif
    Harga BBM naik per 1 Juli 2025, mencapai Rp580 per liter tertinggi

    Shell Super versus V-Power Perbedaan dan Keunggulannya

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

Abolisi dan amnesti pengertian serta dasar hukum yang perlu diketahui

Abolisi dan amnesti pengertian serta dasar hukum yang perlu diketahui

BacaJuga

Empat kategori lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan pulau penjara berlapis keamanan

Empat kategori lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan pulau penjara berlapis keamanan

Melindungi karya dan aset perusahaan melalui hak cipta dalam bisnis

Melindungi karya dan aset perusahaan melalui hak cipta dalam bisnis

www.radarharian.id – Abolisi dan amnesti merupakan konsep penting dalam hukum yang berkaitan dengan penghapusan konsekuensi hukum pidana. Kedua istilah ini diberikan hak khusus kepada Presiden dan diformulasikan dalam konstitusi, meskipun keduanya memiliki makna serta dampak hukum yang berbeda.

Pemberian abolisi dan amnesti oleh presiden dapat mempengaruhi nasib sejumlah individu yang tengah menghadapi proses hukum. Melalui keputusan ini, Presiden memiliki kekuatan untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang dianggap layak.

Pada 30 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan keputusan untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari DPR, yang menunjukkan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengambil keputusan penting.

Keputusan presiden ini tertera dalam Surat Presiden dan mendapat pertimbangan dari DPR. Hal ini menunjukkan relevansi mekanisme check and balance dalam menjalankan hak prerogatif Presiden.

Meski terlihat mirip, abolisi dan amnesti memiliki perbedaan yang signifikan. Oleh karena itu, penting untuk memahami definisi, dasar hukum, dan implikasi dari kedua istilah ini.

Memahami Definisi Abolisi dalam Hukum Pidana

Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam UUD 1945. Dengan abolisi, Presiden dapat menghapus segala konsekuensi hukum dari putusan pengadilan terhadap individu tertentu.

Ini artinya, seseorang yang mendapatkan abolisi bisa sepenuhnya dibebaskan dari hukuman, bahkan jika hukuman tersebut sudah dijalani. Proses hukum terhadap individu tersebut juga dapat dihentikan sepenuhnya.

Dalam konteks ini, abolisi juga dapat berlaku pada tahap proses hukum yang berbeda. Misalnya, jika seseorang telah dijatuhi hukuman penjara, penghapusan hukuman tersebut dapat dilakukan melalui keputusan Presiden.

Mendalami Konsep Amnesti dalam Hukum Indonesia

Amnesti adalah hak prerogatif Presiden yang berfungsi untuk menghapus seluruh akibat hukum pidana terhadap individu maupun kelompok. Ini biasanya berlaku untuk tindak pidana tertentu yang diatur oleh pemerintah.

Amnesti menjadi relevan terutama bagi pelaku tindak pidana politik yang berpotensi mendapatkan penghapusan konsekuensi hukum baik sebelum maupun setelah proses pengadilan. Melalui amnesti, status hukum pelaku dapat dipulihkan secara penuh.

Proses pemberian amnesti juga harus mempertimbangkan pendapat DPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. Ini menegaskan pentingnya pengawasan legislatif dalam pengambilan keputusan eksekutif.

Dasar Hukum untuk Abolisi dan Amnesti di Indonesia

Pengaturan mengenai abolisi dan amnesti didasarkan pada Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954. Dalam undang-undang ini, dijelaskan bahwa amnesti menghapus semua akibat hukum yang ditimbulkan dari tindak pidana.

Selain itu, Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menekankan bahwa pembuatan keputusan tentang abolisi harus memperhatikan pertimbangan DPR. Ini menjadi landasan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak bersifat sewenang-wenang.

Seseorang yang mendapatkan abolisi tidak akan menghadapi proses hukum lebih lanjut karena penuntutan terhadap mereka dihentikan. Oleh karena itu, abolisi memiliki dampak yang signifikan dalam mengakhiri proses hukum yang sedang berjalan.

Implikasi Pemberian Abolisi dan Amnesti kepada Individu Tercatat

Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto memicu penghapusan seluruh proses hukum yang sedang dijalani oleh mereka. Hal ini menunjukkan bagaimana kebijakan publik dapat memengaruhi individu dengan cepat.

Proses ini juga memberikan kebebasan kepada individu-individu yang sedang menghadapi tekanan hukum. Namun, pelaksanaan keputusan tersebut tetap memerlukan Keputusan Presiden resmi.

Dalam konteks ini, keputusan tersebut menyentuh aspek hukum sekaligus sosial, mengingat kondisi masyarakat yang selalu dinamis. Dalam hal ini, menjadi penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan hak prerogatif Presiden.

Previous Post

9 olahan buah kelapa dengan nilai ekonomi tinggi

Next Post

Ketentuan dan Etika Pengibaran Bendera Merah Putih Jangan Kibarkan One Peace

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?