www.radarharian.id – Jakarta baru-baru ini menyaksikan momen penting dalam sejarah kepolisian Indonesia ketika Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Upacara pelantikan yang berlangsung di Istana Merdeka ini adalah langkah penting menuju reformasi institusi kepolisian yang dinilai sangat diperlukan oleh publik.
Komisi ini dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008. Pelantikan ini melibatkan sembilan tokoh lainnya yang diharapkan dapat membawa perubahan berarti bagi sistem kepolisian di Indonesia, terutama dalam memperbaiki pelayanan publik serta menanggapi berbagai tuntutan masyarakat.
Pembentukan komisi ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 yang mengatur mengenai pengangkatan keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seluruh rangkaian pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, menandai awal dari momen yang sangat berarti bagi banyak pihak.
Setelah menyanyikan lagu kebangsaan, pembacaan Keputusan Presiden dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sumpah ini merupakan simbol komitmen seluruh anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada mereka.
Dengan dilantiknya komisi ini, siapa saja sosok yang terpilih sebagai anggota? Berikut adalah daftar anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dilantik, beserta gambaran umum mengenai pelantikan tersebut.
Daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi ini terdiri dari para tokoh kunci dalam bidang hukum, mantan pejabat tinggi, serta berbagai kalangan profesional lainnya. Total ada sepuluh anggota yang dilantik untuk menjalankan misi reformasi di tubuh kepolisian Indonesia. Berikut adalah susunan anggotanya:
Ketua sekaligus anggota:
1. Jimly Asshiddiqie – mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Anggota:
2. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator di bidang yang sama
4. Jenderal (Purn) Tito Karnavian – mantan Kapolri dan Menteri Dalam Negeri
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Mahfud MD – mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri aktif saat ini
8. Jenderal (Purn) Idham Aziz – mantan Kapolri periode sebelumnya
9. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – mantan Kapolri juga
10. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden di bidang keamanan dan reformasi kepolisian
Adanya para tokoh berpengalaman diharapkan bisa membawa reformasi Polri melangkah lebih sistematis dan efektif, sekaligus menjawab tantangan publik dalam meningkatkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Salah satu harapan adalah terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Rangkaian pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden tentang penetapan anggota baru. Proses ini merupakan simbolik penting dalam sebuah acara formal pemerintah yang mengangkat semangat nasionalisme dan patriotisme.
Setelah pembacaan keputusan, seluruh anggota komisi melakukan prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Ucapan Presiden selama sumpah mencerminkan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai yang mendasari pelaksanaan tugas yang akan diemban oleh anggota komisi tersebut.
Dalam sumpahnya, Presiden Prabowo menekankan loyalitas terhadap undang-undang dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi pedoman bagi setiap anggota yang terlibat dalam komisi reformasi untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Usai pengucapan sumpah, terdapat penandatanganan berita acara pelantikan oleh Ketua Komisi, menandakan bahwa seluruh proses pelantikan dinyatakan resmi. Momen tersebut diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden dan jajaran pejabat negara lainnya kepada para anggota komisi yang baru dilantik.
Rangakain acara ini dihadiri oleh berbagai menteri penting yang menjadi bagian dari kementerian yang berhubungan dengan hukum dan keamanan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya reformasi yang sedang digencarkan.
Visi dan misi Komisi Percepatan Reformasi Polri ke depan
Pembentukan Komisi Reformasi Polri adalah salah satu langkah konkret dari Presiden Prabowo dalam menanggapi tuntutan publik yang menginginkan perubahan kinerja institusi ini. Hal ini menjadi respons terhadap berbagai desakan yang semakin kuat sejak pertengahan tahun 2025 lalu, yang mendesak perlunya tindakan nyata dalam proses internal Polri.
Tujuan utama dari komisi ini adalah untuk menciptakan sistem kepolisian yang lebih responsif, transparan, dan tepercaya. Reformasi Polri diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan oleh masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, publik akan menantikan hasil kinerja dari komisi ini dan berharap ada terobosan yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian di tanah air. Masyarakat sangat berkepentingan untuk mendapatkan kepastian hukum dan keamanan yang lebih baik melalui instansi kepolisian.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri dan tantangan ke depannya
Baca juga: Reformasi Polri sebagai respons kebutuhan publik
Baca juga: Peluang dan harapan dalam reformasi kepolisian





























