Selasa, 2 Juni - 2026
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Riwayat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia

    10 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Tahun 2025 oleh Prabowo

  • Hukum
    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

  • Ekonomi
    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Tips dan cara investasi perak untuk pemula yang ingin mencoba investasi ini

    Jenis perak untuk investasi yang menguntungkan

  • Sepakbola
    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

  • Hiburan
    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

  • Tekno
    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Beli PS4 di 2026? Ini perbedaan PS4 HEN dan Original dari Sony

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    HyperOS 3 resmi dirilis, berikut daftar HP dan tablet yang mendapatkan pembaruan

    Cek pembaruan HyperOS 3 dan daftar HP Xiaomi yang mendukung di China

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

  • Otomotif
    Harga BBM naik per 1 Juli 2025, mencapai Rp580 per liter tertinggi

    Shell Super versus V-Power Perbedaan dan Keunggulannya

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

Lembaga MKD DPR RI dan Tugas serta Wewenangnya

Lembaga MKD DPR RI dan Tugas serta Wewenangnya

BacaJuga

Sejarah dan perbedaan paskibra serta paskibraka di Indonesia

Sejarah dan perbedaan paskibra serta paskibraka di Indonesia

Tugas Paskibraka di bawah naungan siapa penjelasan lengkapnya

Tugas Paskibraka di bawah naungan siapa penjelasan lengkapnya

www.radarharian.id – Di dalam sistem pemerintahan Indonesia, peran lembaga pengawas teramat penting, terutama dalam menjaga integritas dan kehormatan para wakil rakyat. Salah satu lembaga yang memiliki tugas ini adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang berfungsi menegakkan kode etik di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

MKD, yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan diperbaharui dengan UU Nomor 13 Tahun 2019, berfungsi untuk memastikan anggota DPR bertugas dengan penuh tanggung jawab. Sebelumnya, lembaga ini dikenal dengan nama Badan Kehormatan (BK) dan bertindak sebagai “pengadilan” internal DPR.

Tugas utama MKD adalah untuk menilai dan memutus dugaan pelanggaran perilaku anggota DPR. Pelanggaran ini dapat dilaporkan oleh masyarakat, sesama anggota DPR, maupun pimpinan DPR, memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap keputusan yang diambil.

Mahkamah Kehormatan Dewan juga memiliki kewenangan untuk menangani perkara etik, tidak berkaitan dengan perkara pidana. Dalam melaksanakan sidang, pimpinan MKD beroperasi secara kolektif dan kolegial, dengan setiap anggota bertanggung jawab atas keputusannya.

Pembentukan dan Struktur organisasi Mahkamah Kehormatan Dewan

MKD dibentuk melalui Rapat Paripurna DPR yang dilakukan pada awal masa jabatan atau tahun sidang. Anggota MKD berjumlah 17 orang, yang ditetapkan dengan memperhatikan proporsionalitas fraksi dan keterwakilan perempuan.

Setelah terpilih, anggota MKD diwajibkan untuk memegang prinsip independen, bebas dari pengaruh fraksi atau pihak eksternal. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga dalam menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan kode etik DPR.

Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015, anggota MKD diharapkan untuk selalu menjaga sikap netral dan berorientasi pada kepentingan umum. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan integritas lembaga tetap terjaga.

Tugas Utama dan Fungsi MKD dalam Pengawasan

MKD memiliki beberapa tugas utama yang diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015. Tugas ini termasuk pemantauan perilaku anggota DPR untuk mencegah pelanggaran kode etik. Pengawasan ini memiliki tujuan untuk menjaga kualitas perilaku para wakil rakyat.

Selain itu, MKD juga bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan yang diterima. Proses ini merupakan langkah penting untuk menegakkan keadilan dan mendorong transparansi dalam tubuh DPR.

Kegiatan sidang yang diadakan MKD bertujuan untuk menyampaikan petunjuk atau tindakan buruk yang diduga dilakukan oleh anggota. Sidang ini bisa dilatarbelakangi oleh laporan dari masyarakat atau pengaduan dari anggota DPR lainnya.

Wewenang dan Kapasitas Lembaga MKD

MKD tidak hanya menjalankan tugas, namun juga memiliki sejumlah wewenang yang esensial dalam pelaksanaan tugasnya. Di antaranya adalah menerbitkan surat edaran untuk mendorong kepatuhan atas tata tertib kepada anggota. Ini sebagai upaya menjaga kehormatan lembaga DPR.

Wewenang tersebut juga mencakup pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan anggota. MKD berfungsi sebagai mediator dalam kasus-kasus pelanggaran kode etik untuk menjaga proses yang objektif dan transparan.

Lebih lanjut, MKD memiliki kapasitas untuk melakukan kolaborasi dengan lembaga lain demi memperkuat pelaksanaan tugas. Dengan demikian, MKD berperan penting dalam menghadapi tantangan dan masalah yang berkaitan dengan tata kelola pemerintah.

Dengan kesemua tugas dan wewenang tersebut, MKD tidak hanya berperan sebagai pengawas. Namun, lembaga ini juga berfungsi sebagai penjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif, sekaligus berkontribusi dalam penguatan demokrasi di Indonesia.

Transparansi dan keadilan dalam penegakan kode etik merupakan hal yang sangat penting. Melalui MKD, diharapkan kepercayaan publik terhadap DPR bisa terus terjaga dan ditingkatkan.

Previous Post

Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjerat OTT KPK

Next Post

Hilary Duff kembali ke dunia musik setelah satu dekade lewat lagu Mature

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?