www.radarharian.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali menarik perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat setempat. Pada operasional ini, 13 orang, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ditangkap dengan dugaan terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan. Penangkapan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam pemerintahan lokal.
OTTs semacam ini sering dilakukan KPK untuk menindak tegas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Penangkapan Sugiri Sancoko, yang merupakan figur publik, menjadikan masalah ini semakin jelas dan mendesak untuk diusut lebih lanjut.
Setelah ditangkap, Sugiri langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Kasus ini belum sepenuhnya terungkap, namun sudah cukup mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kilas Balik Riwayat Hidup Sugiri Sancoko yang Menarik Perhatian
Sugiri Sancoko lahir pada 26 Februari 1971, di Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara dalam keluarga sederhana, di mana kedua orang tuanya adalah petani. Latar belakang yang sederhana tersebut memberikan Sugiri motivasi untuk meraih cita-cita yang lebih tinggi.
Di kalangan masyarakat, Sugiri akrab disapa ‘Kang Giri’. Ia menikah dengan Susilowati pada tahun 2000 dan dikaruniai tiga anak. Kehidupan keluarganya menunjukkan sisi manusiawi dari seorang pemimpin yang juga mengedepankan nilai-nilai keluarga dalam karier politiknya.
Sejak kecil, Sugiri memiliki keinginan besar untuk belajar. Meskipun berasal dari latar belakang yang tidak mudah, ia sukses menyelesaikan pendidikan hingga tingkat sarjana, dan bahkan melanjutkan studi akademis hingga meraih gelar magister di bidang ekonomi.
Perjalanan Pendidikan Sugiri Sancoko yang Inspiratif
Pendidikan dasar Sugiri dimulai di SDN Gelangkulon, kemudian melanjutkan ke SMPN Badegan dan SMKN 1 Jenangan Ponorogo. Selesai menyelesaikan pendidikan menengah, ia tidak segera beristirahat. Sugiri kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Tritunggal Surabaya untuk meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2006.
Tidak puas di situ, Sugiri kembali melanjutkan pendidikan ke Pascasarjana Universitas Dr. Soetomo. Ia berhasil meraih gelar Magister pada tahun 2016, menunjukkan dedikasinya terhadap pendidikan dan pengembangan diri. Pengalamannya di dunia pendidikan membekali Sugiri dengan wawasan yang luas serta pendekatan yang bijak dalam menghadapi tantangan di dunia politik.
Perjalanan pendidikannya yang panjang mengilustrasikan betapa tekun dan gigihnya Sugiri dalam mengejar ilmu. Hal ini bisa menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa pendidikan adalah kunci untuk membuka peluang di masa depan.
Kiprah Politik Sugiri Sancoko yang Berliku
Ketertarikan Sugiri di dunia politik dimulai pada tahun 2009, ketika ia bergabung dengan Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Karir politiknya semakin cemerlang ketika ia terpilih kembali di periode berikutnya hingga menjabat pada 2015. Langkahnya di dunia politik dimulai dari basis yang kuat, memanfaatkan latar belakang pendidikannya.
Pada tahun 2015, Sugiri mencoba peruntungan sebagai calon wakil bupati Ponorogo namun kalah dalam pemilihan. Namun, ia tidak menyerah dan kembali berjuang dalam Pilbup Ponorogo 2020. Dengan semangat dan strategi yang lebih matang, Sugiri berhasil menjabat sebagai Bupati Ponorogo periode 2021–2025.
Terpilihnya ia kembali pada Pilkada 2024 memperlihatkan betapa dukungan publik masih kuat. Sugiri dan wakilnya Lisdyarita menjadi kepala daerah yang bertahan dalam dua periode berturut-turut di Ponorogo, menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, kepercayaan masyarakat masih berada di pihaknya.
Laporan Harta Kekayaan: Transparansi dan Akuntabilitas
Sebagai seorang pejabat publik, laporan harta kekayaan Sugiri Sancoko juga menjadi bahan perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2025, Sugiri tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp6,36 miliar. Sebagian besar dari kekayaannya merupakan aset berupa tanah dan bangunan, serta harta bergerak lainnya.
Kekayaan yang dilaporkan sugiri menunjukkan bahwa dia tidak memiliki utang, yang merupakan titik menguntungkan dalam opravitasnya sebagai pemimpin. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana seorang politisi mampu mencapai kekayaan yang signifikan dalam waktu yang relatif singkat.
Transparansi laporan harta kekayaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai sumber dan penggunaan kekayaan yang dimiliki. Dalam konteks dugaan korupsi, laporan ini menjadi bagian penting yang harus ditelaah lebih lanjut.





























