Selasa, 2 Juni - 2026
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Riwayat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia

    10 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Tahun 2025 oleh Prabowo

  • Hukum
    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

  • Ekonomi
    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Tips dan cara investasi perak untuk pemula yang ingin mencoba investasi ini

    Jenis perak untuk investasi yang menguntungkan

  • Sepakbola
    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

  • Hiburan
    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

  • Tekno
    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Beli PS4 di 2026? Ini perbedaan PS4 HEN dan Original dari Sony

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    HyperOS 3 resmi dirilis, berikut daftar HP dan tablet yang mendapatkan pembaruan

    Cek pembaruan HyperOS 3 dan daftar HP Xiaomi yang mendukung di China

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

  • Otomotif
    Harga BBM naik per 1 Juli 2025, mencapai Rp580 per liter tertinggi

    Shell Super versus V-Power Perbedaan dan Keunggulannya

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

Aborsi dan persetubuhan dapat dijatuhi hukuman penjara, lihat dasar hukumnya

Aborsi dan persetubuhan dapat dijatuhi hukuman penjara, lihat dasar hukumnya

BacaJuga

Harta kekayaan Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo yang terlibat OTT

Harta kekayaan Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo yang terlibat OTT

Abolisi dan amnesti pengertian serta dasar hukum yang perlu diketahui

Abolisi dan amnesti pengertian serta dasar hukum yang perlu diketahui

www.radarharian.id – Pergeseran era digital memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat, termasuk di Indonesia. Meskipun kemudahan akses informasi menjadi keuntungan, efek negatif yang muncul juga patut menjadi perhatian serius.

Akses mudah terhadap berbagai konten, termasuk yang bersifat pornografi, menjadi salah satu faktor yang mendorong perlakuan negatif. Fenomena ini berpotensi meningkatkan kasus-kasus merugikan, seperti pelecehan seksual dan seks bebas di kalangan remaja.

Salah satu contoh nyata dari masalah ini adalah kasus Vadel Vadjideh, yang dijatuhi vonis oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusan tersebut, ia menerima hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar karena terlibat dalam kasus aborsi dan persetubuhan.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah regulasi untuk menindak pelaku kejahatan seksual dan aborsi. Hukum-hukum ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari tindakan yang melanggar norma-norma moral dan hukum.

Baca juga: Contoh kasus yang menarik perhatian publik di Inggris.

Persetubuhan dalam perspektif hukum Indonesia dan pengaturannya

Dalam konteks hukum Indonesia, persetubuhan diartikan sebagai hubungan seksual antara pria dan wanita yang dapat menghasilkan keluarnya air mani. Menurut R. Soesilo, perbuatan ini pada dasarnya adalah sifat manusiawi, namun bisa dianggap sebagai kejahatan jika terjadi di luar ikatan pernikahan.

Serangkaian tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti hubungan dengan anak di bawah umur, akan terjerat dalam hukum yang lebih serius. Hal ini berpotensi mengakibatkan hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda, menurut ayat yang diatur dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus perzinahan menjadi delik aduan, di mana pengaduan hanya bisa dilakukan oleh pasangan sah atau orang tua. Melalui pengaturan ini, hukum berusaha melindungi hak-hak individu dan keluarga.

Baca juga: Kompetisi hukum dalam perlindungan anak di era modern.

Bagi mereka yang bersetubuh dengan anak di bawah umur, hukum memberikan sanksi yang lebih berat, yaitu penjara paling lama 9 tahun. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 287 ayat (1) KUHP, yang menyatakan larangan tegas terhadap tindakan tersebut.

Jika anak yang menjadi korban berusia di bawah 12 tahun, hukum dapat diaktifkan tanpa laporan dari korban. Di sisi lain, jika anak tersebut berusia antara 12 hingga 15 tahun, laporan dari korban diperlukan untuk memproses hukum.

Dari perspektif pemerkosaan, pelanggaran ini dikenakan hukuman penjara paling lama 12 tahun bila dilakukan dengan kekerasan. Hal ini sejalan dengan kebijakan hukum yang berupaya untuk meminimalisasi tingkat kejahatan seksual di masyarakat.

Baca juga: Penanganan kasus kekerasan seksual oleh pihak berwenang.

Sisi hukum mengenai aborsi di Indonesia

Aborsi, dalam pandangan medis, merujuk pada penghentian kehamilan yang melibatkan kematian janin sebelum mencapai tahap hidup mandiri. Kriteria ini menjelaskan bahwa janin dianggap belum dapat hidup di luar kandungan jika usianya kurang dari 20 minggu.

Lantas, tindakan aborsi pada umumnya dilarang oleh hukum Indonesia. Ini ditegaskan dalam Pasal 75 ah terfake (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang memberi batasan ketat terhadap penyebabnya.

Akan tetapi, ada kondisi tertentu yang mengizinkan aborsi, seperti keadaan darurat medis yang mengancam kehidupan ibu atau kehamilan yang merupakan hasil perkosaan. Dengan sudah diatur jelas dalam hukum, langkah preventif ini berupaya melindungi hak-hak perempuan dan anak.

  • Indikasi medis yang serius dan membahayakan bagi ibu atau janin.
  • Kasus kehamilan akibat perkosaan yang berpotensi menimbulkan trauma psikologis.

Jika aborsi dilakukan di luar ketentuan tersebut, jelas hukum akan memberikan sangsi. Di bawah Pasal 194 UU Kesehatan, pelaku aborsi ilegal bisa dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda yang sangat berat.

Selain itu, aborsi yang dilakukan dengan atau tanpa persetujuan perempuan yang hamil akan dikenakan sanksi berbeda, yang terdokumentasi dalam Pasal-pasal KUHP dan UU Kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa hukum berupaya menyeimbangkan hak dan kewajiban dalam perlindungan kehidupan manusia.

Baca juga: Peran institusi hukum dalam menangani aborsi dan hak reproduksi.

Hukum mengatur tegas bagi siapapun yang menyebabkan kematian janin, berpotensi menjerat hingga 7 tahun penjara jika hal tersebut menyebabkan kematian perempuan. Ini membuktikan bahwa hukum tidak membeda-bedakan perilaku mengenai keputusan aborsi.

Dalam perspektif hukum dan nilai sosial, perbuatan persetubuhan dan aborsi tetap diatur dengan ketat. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat mentaati norma-norma yang berlaku guna menghindari konsekuensi hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Kesadaran hukum penting untuk melindungi diri dan orang lain dari tindakan yang merugikan. Oleh karena itu, patuh terhadap regulasi yang ada adalah suatu langkah bijak untuk menghindari risiko yang lebih serius di masa mendatang.

Baca juga: Peningkatan penegakan hukum terhadap pelanggaran seksual dan aborsi.

Previous Post

Daftar magang Kemnaker 2025 Syarat ketentuan tahapan dan manfaatnya

Next Post

Istri wapres ke-4 Karlinah Djaja Atmadja meninggal dunia beserta profilnya

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?