Selasa, 2 Juni - 2026
  • Login
Radar Harian
  • Home
  • Politik
    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Rangkuman kunjungan Ratu Máxima di Indonesia

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Napoleon dari Batak Tuan Rondahaim Saragih yang mendapat gelar pahlawan

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Sosok Zainal Abidin Syah yang berjuang untuk Irian Barat dalam NKRI

    Riwayat Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional di Indonesia

    10 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Tahun 2025 oleh Prabowo

  • Hukum
    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Laras Faizati di ANTARA News

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Profil Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terlibat kasus korupsi kuota haji

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Terbaru

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

    Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terjerat kasus KPK

  • Ekonomi
    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Melemahnya mata uang Iran, perbedaan antara rial dan toman

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Pengertian Bank Syariah, jenis, dan contoh produk yang perlu dipahami

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Keuntungan dan kekurangan berinvestasi di perak yang perlu Anda ketahui

    Tips dan cara investasi perak untuk pemula yang ingin mencoba investasi ini

    Jenis perak untuk investasi yang menguntungkan

  • Sepakbola
    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Profil dan jejak karier Joao Cancelo bek anyar di Barcelona

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Pelatih Roma sebut kebobolan dari sepak pojok sebagai pukulan telak

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Asisten pelatih ungkap alasan Chelsea menarik diri dari Palmer

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

    Pelatih Arsenal puji tiga pemain yang baru pulih setelah kalahkan Aston Villa

  • Hiburan
    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Profil Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar “Broken Strings”

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Daftar film dan serial MCU yang dijadwalkan tayang pada tahun 2026

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Sinopsis buku Broken Strings oleh Aurelie Moeremans

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

    Live action One Piece Season 2 tayang Maret 2026, simak sinopsisnya di sini

  • Tekno
    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Beli PS4 di 2026? Ini perbedaan PS4 HEN dan Original dari Sony

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    Perbandingan PS4 dan PS5, apakah PS4 masih layak di akhir tahun 2025?

    HyperOS 3 resmi dirilis, berikut daftar HP dan tablet yang mendapatkan pembaruan

    Cek pembaruan HyperOS 3 dan daftar HP Xiaomi yang mendukung di China

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

    Update iOS 26.2 dan daftar perangkat yang mendukung pembaruan ini

  • Otomotif
    Harga BBM naik per 1 Juli 2025, mencapai Rp580 per liter tertinggi

    Shell Super versus V-Power Perbedaan dan Keunggulannya

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Mengenal Bobibos, inovasi bahan bakar dari jerami karya anak bangsa

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dari Midget Bemo ke Midget X

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

    Dampak negatif mematikan mesin motor matic dengan standar yang salah

No Result
View All Result
Radar Harian
No Result
View All Result

LHKPN Sekda Ponorogo Agus Pramono setelah 13 tahun menjabat

LHKPN Sekda Ponorogo Agus Pramono setelah 13 tahun menjabat

BacaJuga

Mengenang Junko Furuta, gadis Jepang korban kekerasan yang tragis

Mengenang Junko Furuta, gadis Jepang korban kekerasan yang tragis

Profil dan LHKPN Ketua KPU RI yang Disanksi oleh DKPP

Profil dan LHKPN Ketua KPU RI yang Disanksi oleh DKPP

www.radarharian.id – Pada tanggal 9 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dengan menetapkan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan suap. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Ponorogo pada tanggal 7 November.

Agus Pramono bukanlah satu-satunya yang ditangkap, melainkan ada tiga tersangka lainnya yang terkait dengan dugaan suap ini. Tindakan KPK ini tentu menandakan betapa seriusnya isu korupsi di pemerintahan daerah.

Dari empat tersangka yang ditetapkan, terdapat nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto, yang merupakan pihak swasta. Kasus ini memicu banyak perhatian karena melibatkan pengurusan jabatan serta proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah setempat.

Agus Pramono telah menjabat sebagai Sekda Ponorogo selama lebih dari satu dekade, menjadikannya salah satu pejabat publik yang cukup lama menduduki posisinya. KPK berencana untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai cara Agus Pramono mempertahankan jabatannya selama bertahun-tahun, yang kini menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Agus Pramono. Ia melaporkan total kekayaannya mencapai Rp8,89 miliar per tahun 2024, angka ini mengundang rasa ingin tahu tentang sumber kekayaannya yang luas.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa Agus memiliki sejumlah aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, dengan total nilai mencapai Rp8,87 miliar. Aset-aset ini tersebar di beberapa lokasi, dan semua diakuinya berasal dari sumber yang sah.

Rincian Kekayaan Agus Pramono dan Sumbernya

Dari laporan yang diajukan Agus Pramono, diketahui bahwa ia memiliki aset tanah dan bangunan seluas 355 m² di Ponorogo yang bernilai sekitar Rp1,24 miliar. Ini menunjukkan bahwa Agus memiliki investasi yang cukup signifikan di daerah tempatnya bertugas.

Tak hanya di Ponorogo, Agus juga memiliki aset senilai Rp625 juta di Makassar, sebuah kota yang terletak jauh dari tempatnya bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki diversifikasi dalam kepemilikan propertinya.

Secara keseluruhan, Agus Pramono memiliki 17 aset yang tersebar di wilayah Madiun, yang terdiri dari tanah dan bangunan. Nilai aset tertinggi yang dimilikinya yaitu tanah seluas 1.897 m² senilai Rp1,03 miliar, yang menjadi bukti bahwa asetnya berada dalam kategori yang cukup tinggi.

Barang Bergerak dan Utang Agus Pramono

Selain properti, Agus juga melaporkan harta bergerak yang mencakup alat transportasi dan mesin, dengan total yang mencapai Rp265,98 juta. Dalam laporan tersebut, ia mencantumkan kepemilikan satu unit mobil Toyota Jeep keluaran 2016 yang bernilai Rp240 juta.

Sisanya, Agus melaporkan kepemilikan lima unit sepeda motor dengan nilai masing-masing yang bervariasi. Total nilai sepeda motor tersebut menunjukkan bagaimana Agus mengelola kekayaan bergeraknya dengan bijak.

Terdapat juga laporan mengenai harta bergerak lainnya yang bernilai Rp84,4 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,16 miliar. Kemampuan Agus dalam mengelola aset dan likuiditas keuangannya patut dicermati oleh publik.

Dampak dan Implikasi Kasus Ini terhadap Pemerintahan Daerah

Kasus dugaan suap ini tidak hanya berdampak pada tersangka yang terlibat, melainkan juga memberikan implikasi luas terhadap pemerintahan daerah Ponorogo secara keseluruhan. Publik tentu berharap ada penegakan hukum yang serius terhadap praktik korupsi.

Selain itu, masyarakat akan menantikan tindak lanjut dari KPK untuk memastikan bahwa semua tindakan yang melanggar hukum akan diberikan sanksi yang layak. Kejadian ini juga dapat mengetuk kesadaran bagi pejabat publik lainnya untuk lebih transparan dan akuntabel.

Aspek pencegahan terhadap praktik korupsi harus diutamakan, agar kasus serupa tidak terulang. Di sinilah pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam proses pemerintahan.

Previous Post

Sinopsis film Marsinah menangkap perjuangan pahlawan buruh untuk keadilan

Next Post

Marsinah, buruh tangguh yang diakui sebagai pahlawan perjuangan buruh di Indonesia

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
Radar Harian

Copyright © 2025 Radar Harian.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sepakbola
  • Hiburan
  • Tekno
  • Otomotif

Copyright © 2025 Radar Harian.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?